DPR Sesalkan Ketidakhadiran Meneg BUMN
Komisi IX DPR RI menyesalkan ketidakhadiran Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan dan Wakil Meneg BUMN. Pasalnya, banyak persoalan yang harus dibicarakan dan diselesaikan terkait nasib para pekerja di empat perusahaan BUMN, yaitu PT Pertamina, PT PLN, PPD dan PT Dirgantara.
“Ini pelecehan dan tidak etis seorang menteri di undang rapat kerja dengan DPR tidak mau hadir. Jadi tidak pantaslah seorang menteri di undang rapat kerja dengan DPR tidak mau hadir,” tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz (F-PPP) saat ditemui tim parle seusai menunda rapat tersebut, di Gedung Nusantara I DPR, Senin (18/2).
Menurutnya, ini sama sekali tidak menghormati DPR bahkan Meneg BUMN hanya mengirim surat begitu saja kepada Komisi IX DPR. Menterinya tidak hadir, wakil menterinya pun ikut juga tidak hadir, yang hadir hanya dirut-dirut BUMN saja, tambahnya.
“Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang undangan untuk Meneg BUMN pada Rabu (20/2). Kalau dia tidak hadir lagi ya kita undang lagi, kalau sampai tiga kali kita undang tidak terpenuhi maka kita akan laporkan Meneg BUMN kepada Pimpinan DPR,” jelas Irgan.
Sementara Ketua Komisi IX DPR dalam rapat kerja tersebut, mengemukakan bahwa DPR memiliki tata tertib, jika DPR tiga kali mengundang dan Meneg BUMN tidak hadir juga dia akan memanggil paksa Meneg BUMN tersebut. “Kita seret saja, tidak usah pakai polisi, suruh saja tenaga kerja seret dari beberapa elemen yang sudah masuk ke Komisi IX DPR,” tegasnya.
“Kalau kita santun dia tidak bisa dan tidak menghargai DPR RI ya secara santun, kita tidak santun saja ke dia,” tambahnya.
Sedianya, hari ini, Senin (18/2), Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menakertrans, Meneg BUMN, Dirut PLN, Dirut Pertamina, Dirut PPD, dan Dirut PT Dirgantara yang membahas masalah ketenagakerjaan di keempat BUMN tersebut. (iw/sc)/foto:iwan armanias/parle.